Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa melakukan serah terima barang kepada pemenang lelang logistik eks Pemilihan Tahun 2024 sesuai dengan hasil proses pelelangan logistik eks Pemilihan Tahun 2024 melalui KPKNL Bima.
Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 telah dilaksanakan pada hari Selasa, 9 September 2025, di beberapa kecamatan, yaitu Empang, Labangka, dan Tarano.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia.
Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi digelar untuk jajaran KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota sebagai komitmen bersama wujudkan pemilu bersih dan berintegritas.